Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu 2 April 2022 atas unggahan konten di media sosial yang diduga bermuatan asusila. Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.
Hingga kini belum ada konfirmasi soal pihak-pihak yang melaporkan Hotman. Namun salah satu orang yang melaporkan tersebut dipastikan adalah pengacara Razman Arif Nasution. Hotman mengaku tak ambil pusing terkait laporan ini. Ia justru menilai laporan itu lucu karena ia merasa tidak pernah mengunggah konten asusila apa pun di akun Instagram-nya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Nirmala Maulana Achmad, Ihsanuddin
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Host: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Abdul Azis
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#HotmanParis #NewsUpdate #JernihkanHarapan