Menyikapi tingginya harga minyak goreng, pemerintah menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT). Hal ini dilakukan untuk meringankan beban kalangan mayarakat yang kurang mampu mencukupi kebutuhan minyak.
Untuk memastikan BLT tersebut tepat sasaran, pemerintah memberlakukan syarat dan ketentuan masyarakat yang berhak menerima BLT.
Pemerintah juga telah mendata para penerima BLT minyak goreng tersebut, yakni 20,5 juta untuk keluarga penerima BPNT dan PKH, kemudian sebanyak 2,5 juta untuk para PKL.
Adapun mekanisme BLT nantinya akan diberkan sebesar Rp 100.000 setiap bulannya secara sekaligus dalam tiga bulan (April, Mei dan Juni). Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat akan diberikan bantuan senilai Rp 300.000 pada bulan April 2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Kiki Safitri
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#JernihkanHarapan