Pemerintahan Taliban di Afghanistan telah melarang budi daya narkotika jenis opium pada Minggu (3/4/2022). Negara tersebut diketahui sebagai produsen opium terbesar di dunia.
"Sesuai dekrit yang dikeluarkan pemimpin agung Emirat Islam Afghanistan, diberitahukan kepada semua warga Afghanistan bahwa mulai sekarang, budi daya opium dilarang keras di seluruh negeri," menurut surat perintah dari pemimpin tertinggi Taliban, Haibatullah Akhundzada.Â
Perintah itu mengatakan produksi, penggunaan, atau pengangkutan narkotika lain juga dilarang, sebagaimana dilansir Antara.
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Danur Lambang Pristiandaru
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihkanHarapan #Taliban