Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.
Ia dilaporkan pada Sabtu (2/4/2022).
Pengacara Razman Arif Nasution yang turut melaporkan kasus ini menyebut konten yang diunggah Hotman semakin membuat resah.
Adapun Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Hotman Paris ini.
Dalam laporan, Hotman diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan mempelajari laporan itu terlebih dahulu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Nirmala Maulana Achmad
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Bernard Siahaan
Produser: Rose Komala Dewi
#JernihkanHarapan