Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Diduga Unggah Konten Bermuatan Asusila, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda
01:58
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus
43:09
Video Selanjutnya dalam detik
NR #123: Madiun Smart City, Smart Living, Warganya Harus "Smart" Juga?
Lanjutkan

Diduga Unggah Konten Bermuatan Asusila, Hotman Paris Dilaporkan ke Polda

4 April 2022, 10:52 WIB

Pengacara Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas unggahan di media sosial yang diduga bermuatan asusila.

Ia dilaporkan pada Sabtu (2/4/2022).

Pengacara Razman Arif Nasution yang turut melaporkan kasus ini menyebut konten yang diunggah Hotman semakin membuat resah.

Adapun Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Hotman Paris ini.

Dalam laporan, Hotman diduga melanggar pasal 27 Ayat 1 Juncto pasal 45 ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Terkait kasus ini, pihak kepolisian akan mempelajari laporan itu terlebih dahulu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis: Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri

Narator: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Bernard Siahaan

Produser: Rose Komala Dewi


#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke