Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kesepakatan Terbaru Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia
03:24
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
01:01:56
Video Selanjutnya dalam detik
NR #121: Fondasi untuk Lahan Pendapatan Warga Sulawesi Selatan
Lanjutkan

Kesepakatan Terbaru Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia

2 April 2022, 20:38 WIB

Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah menandatangani nota kesepahaman yang diklaim dapat memperkuat perlindungan bagi para pekerja migran Indonesia (PMI), khususnya pekerja rumah tangga.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tentang Perekrutan dan Penempatan Pekerja Domestik Indonesia ini berlangsung pada Jumat (1/4/2022).

Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Ketenagakerjaan dari kedua negara, dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yakub di Jakarta.

Video Jurnalis: KompasTV/ Suddin Syamsuddin, Rikiramahdoni, Kalixtaus Taus, Armeindo Sinaga,

Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani

Narator: Anneke Sherina Ramadhani

Video Editor: Ivan Khabibu Rohman

Produser: Naufal Noorosa

#TKI #Malaysia #Indonesia #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke