Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, ibu dari tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz yaitu S, menerima aliran dana Rp 1 miliar dari putranya itu.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyampaikan, uang itu digunakan untuk biaya pengobatan.
Gatot menjelaskan, ibu Indra Kenz awalnya dijadwal untuk diperiksa pada 1 April 2022. Namun S datang mendahului jadwal sehingga penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya pada Kamis kemarin.
S diperiksa sebagai saksi selama 6 jam dan ditanyakan 20 pertanyaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Muhamad Faisal Rinaldi
Video Editor: Muhamad Faisal Rinaldi
Produser: Okky Mahdi
#KasusIndraKenz #PenipuanBinomo #JernihkanHarapan