Lord Adi telah menyerahkan uang pemberian Indra senilai Rp 50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Kamis 31 Maret 2022, atas inisiatif sendiri saudara S alias L Adi menyerahkan dana sebesar Rp 50 juta kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana EKonomi Khusus," kata Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (1/4/2022).
Tersangka kasus dugaan penipuan via aplikasi Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz pernah memberikan uang kepada juara MasterChef season 8 Suhaidi Jamaan atau Lord Adi. Lord Adi mendapatkan transfer uang dari Indra Kenz sebesar Rp 50 juta saat momen ulang tahunnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Naufal Noorosa
#LordAdi #IndraKenz #Binomo #JernihkanHarapan