Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Polri Terima 114 Perkara dari Bawaslu, 21 di Antaranya Masuk Tindak Pidana Pemilu

19 Januari 2024, 19:02 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, hingga hari ini pihaknya telah menerima 114 perkara terkait Pemilihan Umum (Pemilu) dari data laporan dan temuan yang berasal dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 


"Dari 114 (kasus) ini, ada 21 yang diduga sebagai tindak pidana pemilu," kata Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/1/2024). 


Sementara itu, dari berbagai perkara yang dilaporkan, permasalahan paling banyak adalah kasus pemalsuan, diikuti dengan kasus money politics, dan lainnya. 


Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa 

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa 


#JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke