Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Inilah Daftar Tol yang Terapkan E-Tilang di Jabodetabek per 1 April 2022
02:06
MODIFIKASI | Wuling Binguo EV Tampil Ceper Dengan Bodykit Dan Air Suspension
01:52
Video Selanjutnya dalam detik
MODIFIKASI | Wuling Binguo EV Tampil Ceper Dengan Bodykit Dan Air Suspension
Lanjutkan

Inilah Daftar Tol yang Terapkan E-Tilang di Jabodetabek per 1 April 2022

1 April 2022, 15:28 WIB

Mulai hari ini, 1 April 2022 sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai berlaku di jalan tol.


Polda Metro Jaya bakal menilang pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan di jalan tol. Untuk diketahui, pengemudi bakal ditilang apabila mengendarai kendaraan di dalam tol dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.


Selain pelanggar batas kecepatan, tilang elektronik juga berlaku kepada pengemudi yang membawa barang melebihi muatan di jalan tol.


Berikut daftar tol yang memberlakukan tilang elektronik di wilayah Jabodetabek.


Simak selengkapnya dalam video berikut


Penulis: Rakhmat Nur Hakim

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #ETLE

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke