Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Danpuspomad Tak Lagi Dijabat Jenderal Bintang 3, Ada Apa?
00:00
Hadiri Sertijab Menhan, Mahfud MD Yakin Sjafrie Sjamsoeddin Pilihan Tepat Prabowo
02:53
Video Selanjutnya dalam detik
Hadiri Sertijab Menhan, Mahfud MD Yakin Sjafrie Sjamsoeddin Pilihan Tepat Prabowo
Lanjutkan

Danpuspomad Tak Lagi Dijabat Jenderal Bintang 3, Ada Apa?

19 Januari 2024, 17:01 WIB

Markas Besar (Mabes) TNI mengusulkan penurunan pangkat Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) dan Kepala Rumah Sakit Pusat TNI AD (RSPAD) yang semula bintang tiga menjadi bintang dua. Berkas atau naskah usulan penurunan pangkat itu telah lolos di tingkat pertama, yakni Mabes TNI. Selanjutnya, naskah usulan itu akan diproses di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).


Posisi (naskah) masih di Kemenhan, kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi, Kamis (18/1/2024). Setelah lolos tahap dua atau Kemenhan, naskah usulan akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).


Belakangan, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga telah beraudiensi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024). Audiensi tersebut membahas penurunan pangkat Danpuspomad dan Kepala RSPAD.


Simak berita selengkapnya dalam video berikut!


Penulis : Nirmala Maulana Achmad

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Agung Setiawan

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik:The Future Ancient Now - Nathan Moore


#Danpuspomad #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/17001001/mabes-tni-usulkan-penurunan-pangkat-danpuspomad-dan-kepala-rspad-jadi

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke