Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Budi Said Pakai Surat Palsu untuk Transaksi Fiktif Emas #Shorts

19 Januari 2024, 14:15 WIB
Crazy rich Surabaya ditetapkan sebagai tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam.

Kejaksaan Agung mengungkap, Budi Said membuat surat palsu bersama sejumlah oknum pegawai PT Antam untuk merekayasa jual beli tersebut.

Hal itu membuat Budi bisa membeli logam mulia Antam dengan harga di bawah standar yang ditetapkan PT Antam.

Akibat ulah Budi, Kejagung menyebut kerugian PT Antam mencapai Rp 1,2 triliun.

Budi telah ditahan usai ditetapkan tersangka pada Kamis (18/1/2024).

Video Jurnalis: NIS
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Muhammad Dava Arrifa
Produser: Adisty Safitri
Musik : Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BudiSaid #CrazyRichSurabaya #Antam #Shorts #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke