Korea Utara (Korut) menjatuhkan hukuman 12 tahun kerja paksa kepada dua remaja laki-laki karena menonton K-Drama.
Dua laki-laki berusia 16 tahun itu diborgol oleh petugas, sebab hiburan Korea Selatan termasuk K-Drama dan K-Pop dilarang di Korea Utara.
Namun, beberapa orang berani mengambil risiko mendapat hukuman berat untuk tetap mengakses K-Drama meskipun sudah dilarang.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Albertus Adit
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus
Music by Contact - The Tower of Light
#RemajaKorut #K-Drama #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://www.kompas.com/global/read/2024/01/19/063918170/remaja-korut-dihukum-12-tahun-kerja-paksa-karena-tonton-k-drama?page=1