Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Begini Modus Tersangka Budi Said Jual Beli Emas Antam Rp 1,1 Triliun

19 Januari 2024, 07:37 WIB

Crazy rich Surabaya ditetapkan tersangka kasus rekayasa jual beli emas PT Antam.

Kejaksaan Agung mengungkap, Budi Said membuat surat palsu bersama sejumlah oknum pegawai PT Antam untuk merekayasa jual beli tersebut.

Hal itu membuat Budi bisa membeli logam mulia Antam dengan harga di bawah standar yang ditetapkan PT Antam.

Akibat ulah Budi, Kejagung menyebut kerugian PT Antam mencapai Rp 1,2 triliun.

Budi telah ditahan usai ditetapkan tersangka pada Kamis (18/1/2024).

Video Jurnalis:NIS

Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa

Narator: Muhammad Dava Arrifa

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik : Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#BudiSaid #CrazyRichSurabaya #Antam #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke