Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Setiap Capres di 38 Provinsi, Berikut Daftarnya
02:20
Beda dengan Ganjar, Anies Belum Pasti Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
01:42
Video Selanjutnya dalam detik
Beda dengan Ganjar, Anies Belum Pasti Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Lanjutkan

KPU Tetapkan Jadwal Kampanye Akbar Setiap Capres di 38 Provinsi, Berikut Daftarnya

19 Januari 2024, 07:07 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal kampanye akbar metode rapat umum pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) beserta partai politik pengusungnya mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Jadwal ini diteken Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari lewat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024, Rabu (17/1/2024) malam.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz, berujar bahwa jadwal dan wilayah kampanye Akbar masing-masing pasangan calon itu sudah disepakati bersama pada 14 Januari lalu.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: NIS, FIR, HAM, DEW,
Penulis: Vitorio Mantalean, Dani Prabowo
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Narator: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Fathir Rochman
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Crazy - Patrick Patrikios

#Pilpres2024 #KPU #JadwalKampanye #KampanyePemilu2024 #KampanyeCapresCawapres #AniesMuhaimin #PrabowoGibran #GanjarMahfud #JernihMemilih #JernihMelihatDunia

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/01/18/12350101/kpu-tetapkan-jadwal-kampanye-akbar-setiap-capres-di-38-provinsi-ini

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke