Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Djoko Widyarto menjelaskan bahwa terkait pelanggaran etik yang dilakukan Terawan sudah melalui proses panjang MKEK.
Selain itu, Djoko juga mengatakan, terkait pelanggaran tersebut sebelumnya sudah diputuskan dalam sidang khusus MKEK di Samarinda tahun 2018 dengan banyak pertimbangan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Putri Aulia
Narator: Putri Aulia
Video Editor: Farah Chaerunniza
Produser: Adil Pradipta
#SuaraKompas #JernihkanHarapan