Pihak istana meminta semua pejabat negara dan pegawai di kementerian dan lembaga tidak melakukan buka bersama dan open house saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriah. Permintaan itu tertuang pada poin kedua surat Sekretariat Kabinet RI Nomor R-0055/Seskab/DKK/3/2022 tertanggal 24 Maret 2022 yang diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Sementara itu, poin pertama surat menjelaskan soal penanganan pandemi Covid-19 saat ini menunjukkan keadaan yang semakin membaik. Namun, tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan