Direktur Eksekutif Kemitraan Laode M Syarif meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersikap terbuka soal rincian laporan dana kampanye Pemilu 2024.
Laode mengatakan, laporan dana kampanye tersebut harus terbuka agar publik tidak mencurigai adanya politik uang atau transaksi ilegal lainnya dalam pemilu.
Transparan saja. Kalau itu merupakan bagian dari dana kampanye disesuaikan saja, ujar Laode di Bakoel Koffie, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2024).
Laode memahami bahwa PPATK sebagai badan pengawas keuangan tak memiliki kewenangan untuk menindak soal temuan transaksi mencurigakan tersebut.
Eks Wakil Ketua KPK itu mengatakan, Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu mempunyai kewenangan untuk mengawasi transaksi mencurigakan tersebut.
Harusnya bawaslu bisa bekerja sama juga dengan APH karena transaksi mencurigakan yang diterima oleh PPATK wajib disampaikan salah satunya kepada aparat penegak hukum, kata Laode.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#laodesyarif #jernihmemilih #pemilu2024 #jernihkanharapan