Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan temuan dugaan transaksi ilegal yang terjadi di PT Antam (Persero) Tbk yang melibatkan seorang tersangka yang merupakan 'crazy rich' pengusaha properti di Surabaya, Budi Said, Kamis (18/1/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengungkap jumlah kerugian negara dalam kasus ini Rp 1,1 triliun.
Usai pengungkapan kasus tersebut, Budi Said langsung ditahan di rutan Salemba Kejagung.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adesari Aviningtyas
#Antam #BudiSaid #JernihkanHarapan