Panglima TNI Jenderal Andika Perkasamenjadi sorotan publik terkait persyaratan yang dibuatnya untuk penerimaan prajurit perwira karier, bintara karier, dan tamtama karier pada 2022.
Terbaru, Jenderal Andika melakukan pencabutan larangan mengikuti seleksi penerimaan prajurit bagi keturunan anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Menurutnya, tidak ada landasan hukum dalam melarang keturunan anggota atau simpatisan PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
Sebelumnya, saat menjadi KSAD, Andika juga memutuskan untuk menghapus tes keperawanan dalam syarat proses penerimaan anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Simak selengkapnya dalam video berikut
Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Narator: Adisty Safitri
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
#JernihkanHarapan #AndikaPerkasa