Hakim MK Arsul Sani mengatakan dirinya tak bakal terlibat konflik kepentingan saat mengadili sengketa Pemilu 2024. Ia berpendapat, partai politik yang pernah disinggahinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sama sekali tidak ada anggota yang menjadi kandidat capres-cawapres.
"Kalau pilpres, kalau saya sendiri berpendapat, dari sisi kepartaian enam orang yang terbagi menjadi tiga paslon ini kan tidak ada yang kader PPP," ucap Arsul Sani di Kantor MK, Jakarta, Kamis (18/1/2024).
Lebih lanjut, Arsul mengatakan, persoalan sengketa pemilu yang melibatkan PPP akan ditangani oleh Hakim MK yang lain.
"Tapi sekali lagi kita serahkan kepada Yang Mulia yang ada di sini, tapi prinsip dari saya, saya akan mengikuti apapun yang diputuskan," ucap Arsul.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #MK #ArsulSani #HakimMK