Ervan Jaya, orangtua siswa yang katapel seorang guru di Bengkulu bernama Zaharman divonis 13 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Curup, Kabupaten Rejang Lebong pada Rabu (17/1/2024).
Ervan terbukti melakukan penganiayaan dengan membidik Zaharman hingga mata kanannya mengalami kebutaan. Hal ini dilakukan Ervan lantaran emosi mendengar anaknya ditindak oleh Zaharman usai ketahuan merokok saat jam sekolah.
Kreatif: Anasthasya
Produser: Nibras Nada Nailufar
- #Katapel #GuruBengkulu #JenihMelihatDunia