Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Sidang Genosida Israel, Kenapa Indonesia Tak Ikut Menggugat?
05:16
Alasan Butuh Waktu Bertahun-tahun Singkirkan Bom Tak Meledak di Gaza
03:22
Video Selanjutnya dalam detik
Alasan Butuh Waktu Bertahun-tahun Singkirkan Bom Tak Meledak di Gaza
Lanjutkan

Sidang Genosida Israel, Kenapa Indonesia Tak Ikut Menggugat?

18 Januari 2024, 08:38 WIB

Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang kedua gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel terhadap Palestina di Gaza pada Jumat (12/1/2024). Afrika Selatan telah menyajikan "deskripsi kontra-faktual" mengenai konflik Israel-Palestina, kata pengacara Israel Tal Becker dalam sidang pada Jumat (12/1/2024).

Sebelumnya, Komnas HAM mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ. Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, Indonesia secara hukum tidak bisa menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: BBC News Indonesia, Aditya Jaya Iswara

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: Robot and Aliens- Joel Cummins

#PerangIsraelHamas #Israel #AfrikaSelatan #Indonesia #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke