Mahkamah Internasional (ICJ) menggelar sidang kedua gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida oleh Israel terhadap Palestina di Gaza pada Jumat (12/1/2024). Afrika Selatan telah menyajikan "deskripsi kontra-faktual" mengenai konflik Israel-Palestina, kata pengacara Israel Tal Becker dalam sidang pada Jumat (12/1/2024).
Sebelumnya, Komnas HAM mendorong Pemerintah Indonesia untuk melakukan intervensi di ICJ dengan mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ. Akan tetapi, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, Indonesia secara hukum tidak bisa menggugat karena dasar gugatan adalah Konvensi Genosida Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lantas bagaimana Indonesia berperan nyata dalam menangani situasi krisis kemanusiaan di dunia seperti apa yang terjadi di Gaza saat ini?
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: BBC News Indonesia, Aditya Jaya Iswara
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Robot and Aliens- Joel Cummins
#PerangIsraelHamas #Israel #AfrikaSelatan #Indonesia #JernihkanHarapan