Otoritas Amerika Serikat memberikan sanksi pada seorang warga negara Indonesia (WNI) bernama Agung Surya Dewanto, karena disebut memasok komponen produksi drone ke Iran. Agung merupakan pemilik dari perusahaan Surabaya Hobby.
Perusahaan itu dinyatakan telah memasok 100 servomotor, salah satu komponen dalam drone, kepada Pishgram Electronic Safeh Company (PESC) di Iran.
Namun, Agung Surya Dewanto membantah laporan tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Daniel Kalis Jati Mukti
Narator: Daniel Kalis Jati Mukti
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
Musik: Eyes_of_Glory
#AS #Iran #PengusahaSurabaya #JernihkanHarapan