Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
GASPOL S2E2 (PART I): Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal, Nyawa Melayang Obat Baru Datang
00:00
Penjelasan Hoaks soal Uya Kuya Promosi Situs Judi di Podcast
01:33
Video Selanjutnya dalam detik
Penjelasan Hoaks soal Uya Kuya Promosi Situs Judi di Podcast
Lanjutkan

GASPOL S2E2 (PART I): Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal, Nyawa Melayang Obat Baru Datang

23 November 2022, 12:00 WIB

Sebanyak 199 pasien meninggal dunia akibat penyakit gagal ginjal akut. Kebanyakan adalah anak-anak.

Mirisnya, korban jiwa sudah terlanjur melayang namun obat datang belakangan.

Para pemangku kepentingan saling menyalahkan.

Keluarga korban tak tinggal diam, gugatan pun dilayangkan ke pengadilan.

Ada sembilan pihak yang diminta pertanggungjawabannya.

BPKN selaku lembaga perlindungan konsumen telah membentuk tim investigasi atas peristiwa tersebut.

Mereka pun menyebut ini sebagai kasus kercaunan bukan gagal ginjal akut.

Simak Gaspol (Ngobrol Ngegas Pasti Nampol) Season 2 Episode 2, yang akan membahas Nestapa Keluarga Korban Gagal Ginjal, Nyawa Melayang Obat Baru Datang

Dipandu host Tatang Guritno dan Ardito Ramadhan, bersama dua narasumber:

🔹 Ketua Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal Edy Halim

🔹 Kuasa hukum keluarga korban pasien gagal ginjal akut, Awan Puryadi

#JernihMelihatDunia #jernihkanharapan

*****

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari seluruh Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas.com. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas.com.

Follow kami di media sosial:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/KOMPAScom/

Twitter: https://twitter.com/kompascom

LINE: https://line.me/ti/p/kompascom

Tiktok: https://tiktok.com/@kompascom ---

Tonton video lainnya di https://video.kompas.com/?utm_source=youtube&utm_medium=deskripsi+&utm_campaign=click_youtube

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke