Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun
02:44
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
17:19
Video Selanjutnya dalam detik
FIRST IMPRESSION | Merk Mobil China BAIC Resmi Masuk Indonesia, Bawa 2 Model SUV
Lanjutkan

KPK Kembali Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

30 Maret 2022, 22:11 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan mantan Gubernur Riau, Annas Maamun pada Rabu (30/3/2022). 


Annas ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2014 dan RAPBD TA 2015 di Provinsi Riau.


Adapun Annas ditahan mulai hari ini sampai dengan 18 April 2022 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Kavling C1.


"Untuk kepentingan penyidikan tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada tersangka AM (Annas Maamun) selama 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022).


Sebelumnya, Annas merupakan terpidana dalam kasus korupsi terkait alih fungsi lahan di Provinsi Riau. Ia bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung pada 21 September 2020.



Simak selengkapnya dalam video berikut


Video Jurnalis: Irfan Kamil

Penulis: Irfan Kamil

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihkanHarapan #KPK #AnnasMaamun

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke