Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
TEKA-TEKI KASUS SUBANG, GOLOK DITEMUKAN DI RUMAH PERWIRA POLISI #JADIGINICERITANYA
00:00
Tidak Benar Puan Maharani Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta
01:12
Video Selanjutnya dalam detik
Tidak Benar Puan Maharani Bagi-bagi Uang Rp 25 Juta
Lanjutkan

TEKA-TEKI KASUS SUBANG, GOLOK DITEMUKAN DI RUMAH PERWIRA POLISI #JADIGINICERITANYA

19 November 2023, 12:00 WIB

Kasus pembunuhan Tuti Rahayu (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat kembali menyita perhatian publik setelah dua tahun sempat menjadi misteri. Kasus tersebut menemui titik terang setelah M Ramdanu keponakan Tuti sekaligus staf di yayasan korban akhirnya menyerahkan diri ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Dari hasil pengakuan Danu, polisi menangkap empat orang tersangka yang lain. Keempat tersangka baru itu adalah Yosep yang merupakan suami korban, Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin). Dari lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka, hanya dua orang yang ditahan yaitu YH (Yosep) dan MR (Danu).

Setelah itu, polisi lalu menggelar olah TKP. Dari hasil olah TKP, fakta-fakta terkait pembunuhan Tuti dan Amalia mulai terkuak. Salah satunya muncul dugaan motif pembunuhan tersebut terkait Yayasan Bina Prestasi Nasional yang merupakan yayasan milik Yosep. Polisi lalu menggelar Pra Rekonstruksi dari kasus tersebut pada Kamis (2/11/2023). Pra Rekonstruksi itu digelar sejak pukul 09.00 WIB. Satu persatu tersangka memeragakan adegan yang digantikan oleh pemeran pengganti.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda

Host: Musayadah Khusnul Khotimah

Videografer: Monica Arum

Video Editor: Dina Rahmawati

Produser: Monica Arum

Musik: Atlantis Rage - Jimena Contreras, Somewhere Fuse - French Fuse, Manifest It (Instrumental) - NEFFEX, Raging Streets - SefChol

#KasusPembunuhanSubang #KasusSubang #JadiGiniCeritanya #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke