Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa mantan Gubernur Riau, Annas Maamun, ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (30/3/2022).
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Annas tiba Gedung KPK sekitar pukul 16.25 WIB.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penjemputan Annas dilakukan setelah mantan Gubernur Riau itu tidak kooperatif memenuhi panggilan penyidik.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Irfan Kamil
Penulis: Irfan Kamil
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri
#AnnasMaamun #EksGubernurRiau #KPK #JernihkanHarapan