Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Kewajiban dan Larangan Kepala Desa Menurut Undang-undang

30 Maret 2022, 16:02 WIB
Wacana agar Presiden Joko Widodo menjabat 3 periode muncul dalam kegiatan Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI), di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Saat dijumpai awak media, Ketua Umum DPP APDESI Surtawijaya memaparkan alasan mereka mengajukan usulan kontroversial itu.

Surtawijaya mengatakan, usulan itu disampaikan dengan alasan Presiden Jokowi sudah banyak mengabulkan permintaan para kepala desa.

Lantas, bagaimana sebenarnya aturan kepala desa terkait dukungan Jokowi 3 periode?

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Aryo Putranto Saptohutomo
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Farah Chaerunniza
Narator: Talitha Yumnaa
Produser: Adisty Safitri

#JernihkanHarapan #Jokowi3Periode #APDESI

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke