TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD menyoroti banyaknya dugaan pelanggaran yang ditemukan selama masa kampanye Pemilu 2024. Salah satu dugaan pelanggaran netralitas TNI, Polri dan ASN.
Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud Ifdhal Kasim mengatakan, banyaknya pelanggaran tersebut terkesan terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Jenis pelanggaran TSM itu, bisa tercapai jika ditemukan lebih dari 50 daerah pemilihan.
"Kita nanti bisa melaporkan pelanggaran yang banyak ini dalam bentuk TSM Terstruktur Sistematis dan Masif, tapi data yang ada sekarang itu belum bisa kita bawa menjadi laporan TSM karena tsm itu harus memenuhi 50 persen," ucap Ifdhal di Kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
"Lebih dari daerah pemilihan, kalau sekarang kan masih parsial di beberapa tempat belum menggambarkan masif belum 50 persen lebih dari luasan wilayah," tambahnya.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #TSM #GanjarMahfud #ASN