Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Tindak Tegas Mobil Pelat Dewa Yang Ngebut di Jalan Tol

30 Maret 2022, 14:22 WIB

Sahabat otomotif kompascom. Penerapan tilang elektronik di jalan tol yang ada di Jakarta akan segera berlaku per April 2022. Sistem tilang dengan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) ini menyasar dua pelanggaran. Pelanggaran pertama adalah untuk kendaraan yang melewati batas kecepatan maksimum dan kedua yakni kendaraan yang melanggar batas muatan.


Penasaran dengan detail dan informasinya lebih lanjut, simak terus videonya.


Jika anda menyukai video ini, tekan tanda jempol ke atas. Bila ingin mendapatkan notifikasi setiap ada video baru, tekan tombol Subscribe.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- Prediksi Puncak Arus Mudik Dan Balik Lebaran 2022 : https://youtu.be/1SLTtfDIJPA


- Marak Tawaran Travel Gelap Kemenhub Ingatkan Resikonya! : https://youtu.be/wy975kQBXng


- Lagi Marak Kasus Curanmor Pengendara Motor Harus Ekstra Hati-hati : https://youtu.be/MvyOpYQ9ewY



Kompas.com


PT. Kompas Cyber Media


Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5


Jl. Palmerah Selatan No 22-28


Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/


Follow our social media:


Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/


Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/


Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


#kcm #news #newsotomotif #kompascom #kompascomotomotif #otomotifkompascom #newsupdate #etle #tilangelektronik #trukodol #overspeed #pelatnomor #sanksitilang #autonews #newsupdate #headlinenews

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke