Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Tolak Gugatan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres

16 Januari 2024, 15:48 WIB

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji formil terkait ketentuan syarat usia capres dan cawapres.


Uji formil itu terkait dengan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana dimaknai Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.


Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa kesimpulan dalam sidang putusan gugatan igu adah MK berwenang mengadili permohonan tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#Putusan90 #MahkamahKonstitusi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke