Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
1,3 Ton Uang Kertas Diolah Jadi Bahan Bakar, Kok Bisa?
00:56
Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah yang Mencapai Rp 271 Triliun
03:00
Video Selanjutnya dalam detik
Rincian Penghitungan Kasus Korupsi Timah yang Mencapai Rp 271 Triliun
Lanjutkan

1,3 Ton Uang Kertas Diolah Jadi Bahan Bakar, Kok Bisa?

16 Januari 2024, 15:35 WIB
Sebanyak 1,3 ton uang kertas yang tidak terpakai bakal digunakan sebagai bahan bakar pengolahan crude palm oil (CPO) di Kepulauan Bangka Belitung.

Kerja sama dilakukan Bank Indonesia dengan PT Bangka Agro Mandiri sebagai implementasi ekonomi hijau, Sustainable Developmnet Goals (SDGs) 2030.

Deputi Kepala Perwakilan BI Bangka Belitung Nurfadilah mengatakan, uang kertas yang digunakan merupakan Uang Tidak Layak Edar (UTLE).

Uang tersebut telah dilakukan langkah pemusnahan dengan cara diracik atau dipotong kecil-kecil yang kemudian dikenal dengan istilah Limbah Racik Uang Kertas (LRUK).

"Ini dikelola dengan baik sehingga dapat bermanfaat dalam mendukung terciptanya pembangunan rendan karbon dan lingkungan yang lebin sehat," kata Nurfadilah dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/1/2024).

Nur mengungkapkan, pada tahap pertama telah dilakukan pengiriman LRUK sebanyak 75 karung dengan bobot 1.370 kilogram.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi pengolahan selama dua bulan terakhir.



Menurut Nurfadilah, inisiasi pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar pengolahan industri CPO (sawit), merupakan yang pertama kali dilakukan di seluruh Indonesia.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik:March of the Hares - Nathan Moore

#UangKertas #CPO #JernihkanHarapan


Artikel Terkait:
https://lestari.kompas.com/read/2024/01/16/062203286/pertama-di-indonesia-13-ton-uang-kertas-digunakan-untuk-bahan-bakar-cpo.
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke