Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis memastikan bahwa Dea OnlyFans tidak terlibat prostitusi online.
Menurut Auliansyah, Dea hanya membuat konten foto dan video vulgar yang kemudian diunggah ke situs berbayar OnlyFans.
Dea teridentifikasi membuat dan memperjualbelikan konten-konten vulgar secara daring di situs OnlyFans sejak 2021.
Dari hasil jual beli konten tersebut, Dea meraup keuntungan sekitar Rp 15-20 juta per bulan.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (26/3/2022), Dea tidak ditahan dengan alasan ingin menyelesaikan kuliahnya dan hanya menjalani wajib lapor.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Tria Sutrisna
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Timothy Afryano
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#DeaOnlyfans #JernihkanHarapan