Polda Metro Jaya belum lama ini kembali mengungkap kasus dugaan pornografi yang menjerat seorang konten kreator bernama Dea.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Polisi kemudian mendapati bahwa Dea memperjualbelikan foto dan video syur dirinya ke situs OnlyFans.
Kemudian, Dea ditangkap oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022). Tak lama setelah itu, polisi menetapkan Dea sebagai tersangka terkait konten pornografi pada Sabtu (26/3/2022).
Berikut sederet fakta-fakta terkait kasus dugaan konten pornografi yang menjerat Dea OnlyFans.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Tria Sutrisna
Penulis: Muhammad Isa Bustomi
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#FaktaKasusDeaOnlyFans #KronologiPenangkapanDeaOnlyFans #JernihkanHarapan