Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Pamekasan Hentikan Kasus Gus Miftah Bagi-bagi Uang

15 Januari 2024, 18:19 WIB

Bawaslu Pamekasan menghentikan penyelidikan kasus dugaan bagi-bagi uang oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.

Kasus tersebut dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana. Sementara Bawaslu menyampaikan uang yang dibagi-bagikan adalah uang milik pengusaha tembakau bernama Haji Her.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Pamekasan Suka Umbara Tirtka Firdaus, Sabtu (13/1/2024),

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Pythag Kurniati
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: I Had a Feeling - TrackTribe

#Bawaslu #GusMiftah #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://surabaya.kompas.com/read/2024/01/14/110819678/bawaslu-pamekasan-hentikan-kasus-gus-miftah-bagi-bagi-uang-ini-alasannya

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke