Korlantas Polri akan menerapkan tilang elektronik dan Weight in Motion di tol Indonesia mulai 1 April 2022. Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan mengatakan, tilang elektronik dan Weight in Motion dilakukan untuk pendisiplinan aturan berlalu lintas.
Untuk mendeteksi kecepatan berlalu lintas, akan dideteksi melalui speedcam yang nantinya akan merekam plat nomor kendaraan. Dan untuk mendeteksi kelebihan muatan pada truk, akan terdeteksi saat truk melintasi sensor WIM.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Diva Lutfiana Putri
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Firzha Yuni Ananda
#TolIndonesia #Weightinmotion #etilang #Polri #tol #tilangelektronik #JernihkanHarapan #SuaraKompas