Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Ihza Mahendra Sarankan Kasus Pemerasan Firli terhadap SYL Dihentikan
02:17
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
03:46
Video Selanjutnya dalam detik
Usai Kesaksian Ajudannya, SYL: Ingat Panji, Pengadilan Bukan di Dunia tapi di Akhirat
Lanjutkan

Yusril Ihza Mahendra Sarankan Kasus Pemerasan Firli terhadap SYL Dihentikan

15 Januari 2024, 16:09 WIB

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada kepolisian untuk menghentikan kasus pemerasan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Yusril menilai bahwa kasus yang menjerat Firli memiliki banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan.

"Sebenarnya kasus ini sebaiknya dihentikan. Bisa dihentikan lewat praperadilan, bisa juga dikeluarkan SP3," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Yusril mengatakan bahwa Firli ditetapkan sebagai tersangka tanpa proses penyelidikan dari Polda Metro Jaya.

"Ini kan Pak Firli ditetapkan (sebagai tersangka) di hari penyidikan, hari itu juga dan ditersangkakan hari itu juga. Lho itu kapan melakukan penyelidikannya," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).

Selain itu, Yusril mengatakan bahwa tidak ada satu pun saksi yang menerangkan bahwa SYL diancam oleh Firli.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta

#YusrilIhzaMahendra #FirliBahuri #SyahrulYasinLimpo #KPK #JernihkanHarapan 

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke