Pakar Hukum Tata Negara Negara, Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan alasannya menjadi saksi meringankan untuk Firli Bahuri. Ia berpendapat bahwa penegakkan hukum pidana harus jujur dan adil.
"Karena saya selalu berpendapat bahwa penegakkan hukum pidana itu harus benar-benar fair, jujur dan adil," kata Yusril di Bareskrim Polri, Senin (15/1/2024).
Yusril mengatakan jika penyidik boleh menghadirkan saksi memberatkan, maka Firli juga memiliki hak untuk menghadirkan saksi meringankan.
"Kalau penyidik boleh menghadirkan saksi memberatkan, saksi mahkota, menghimpun begitu banyak alat-alat bukti, maka orang yang dijadikan tersangka dapat diberikan hak yang sama supaya penyelidikan dan penyidikan itu berjalan secara adil dan berimbang," tambah Yusril.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Adesari Aviningtyas
#YusrilIhzaMahendra #FirliBahuri #JernihkanHarapan