Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mempersilakan artis Deddy Corbuzier jika ingin mengembalikan uang dari tersangka kasus dugaan investasi ilegal Indra Kesuma atau Indra Kenz. Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menuturkan selama ini Deddy tak dipanggil karena Indra tidak pernah menyeret namanya dalam pemeriksaan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Tatang Guritno
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah
Produser: Yusuf Reza Permadi
#IndraKenz #DeddyCorbuzier #JernihkanHarapan