Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk saksi kasus dugaan investasi ilegal aplikasi Binomo, FSP. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Bareskrim Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan bahwa pemeriksaan akan dijalankan pada akhir pekan ini.
Menurutnya, FSP berperan sebagai perekrut mitra Binomo. Sehingga, jika FSP tidak datang pada panggilan kedua, pihaknya akan memberikan sikap tegas, sebab Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah memberikan surat pemeriksaan pertama pada FSP.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Artikel: Tatang Guritno
Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Video Editor: Annisa Nurmualia Al Fajri
Produser: Deta Putri Setyanto
#Binomo #Trading #Investasi #Bodong #Ilegal #IndraKenz #DoniSalmanan #SuaraKompas #JernihkanHarapan