Pemerintah Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan aturan terkait pembatasan pengeras suara masjid di negaranya selama Ramadhan 2022.
Kementerian Urusan Islam, Panggilan, dan Bimbingan Arab Saudi telah menentukan tingkat yang diizinkan dari sistem pengeras suara internal di masjid-masjid. Tingkat kenyaringan dari perangkat internal di masjid tidak boleh melebihi sepertiga dari level maksimal pengeras suara.
Selain pengeras suara, pihaknya juga mengeluarkan beberapa arahan sebelum dimulainya bulan Ramadhan 2022. Arahan yang paling menonjol adalah melarang pengumpulan sumbangan uang oleh karyawan untuk pengelenggaraan agenda buka puasa.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Irawan Sapto Adhi
Penulis Naskah: David Satya Putra
Narator: David Satya Putra
Video Editor: David Satya Putra
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#JernihkanHarapan