Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggak Rp 109 Triliun ke Pertamina dan PLN

29 Maret 2022, 14:52 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah masih memiliki sisa kewajiban kompensasi dari harga energi ke Pertamina dan PLN pada tahun 2021.

Besaran kompensasi yang mencapai Rp 109 triliun itu terdiri dari kompensasi tahun 2020 yang belum dilunasi kepada Pertamina sebesar Rp 15,9 triliun. Ada pula kompensasi senilai Rp 93,1 triliun di tahun 2021 kepada dua perusahaan pelat merah tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah baru membayar kompensasi senilai Rp 47,9 triliun di tahun 2020 dan memperkirakan besaran kompensasi di tahun 2022 akan semakin membengkak lantaran tingginya harga-harga energi di tingkat global.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Timothy Afryano
Narator: Timothy Afryano
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke