Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka merespons soal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang menduga ada pelanggaran dalam kampanye Gibran di Ambon, Maluku pada 8 Januari 2024 lalu.
Bawaslu menyebut kampanye Gibran itu turut melibatkan sejumlah perangkat desa.
Saat ditanya mengenai dugaan pelanggaran yang ditemukan Bawaslu tersebut, Gibran hanya merespons singkat.
"Ya entar biar didalami Bawaslu," ujar Gibran saat ditemui di Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Minggu (14/1/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
 #Gibran #PrabowoGibran #Ambon #JernihMemilih #JernihkanHarapan