Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Terawan Direkomendasikan untuk Diberhentikan Permanen, PB IDI Punya 28 Hari untuk Eksekusi
01:34
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
02:21
Video Selanjutnya dalam detik
Mensos Risma Ogah Diajak Rapat Bahas Fakir Miskin jika Digelar di Hotel
Lanjutkan

Terawan Direkomendasikan untuk Diberhentikan Permanen, PB IDI Punya 28 Hari untuk Eksekusi

28 Maret 2022, 13:58 WIB

Hasil rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dr. Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Rekomendasi pemberhentian ini sebelumnya juga pernah mencuat 3 tahun lalu, namun tidak dieksekusi oleh pengurus PB IDI saat itu.

Kini keputusan tersebut kembali muncul dan dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Penulis : Diamanty Meiliana
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Deta Putri Setyanto

#Terawan #IDI #RekomendasiPemberhentian #SuaraKompas #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke