Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terawan Diberhentikan Permanen, PB IDI Punya 28 Hari untuk Eksekusi

28 Maret 2022, 13:59 WIB

Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia.

Hal ini berdasarkan hasil dari rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

Keputusan ini juga dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).

Adapun pemberhentian ini dilakukan selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Diamanty Meiliana
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

#JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke