Mantan Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto resmi diberhentikan secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia.
Hal ini berdasarkan hasil dari rapat sidang khusus Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.
Keputusan ini juga dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh pada Jumat (25/3/2022).
Adapun pemberhentian ini dilakukan selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Diamanty Meiliana
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Narator: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Ira Gita Natalia Sembiring
#JernihkanHarapan