Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngebut di Jalan Tol dan Truk Odol Siap-siap Kena Tilang Elektronik. Ini Aturannya!

28 Maret 2022, 12:07 WIB

Mulai 1 April 2022 mendatang. Korlantas Polri dan PT Jasa Marga akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di jalan tol.

Nantinya, akan ada dua jenis pelanggaran utama yang menjadi fokus tilang elektronik di jalan tol tersebut, yaitu over dimension dan overloading (ODOL) serta batas kecepatan. Untuk batas kecepatan, akan dilakukan pemasangan speed kamera di sejumlah titik di jalan tol, guna mengintai pengemudi yang kerap memacu kecepatan kendaraannya.


Penasaran dengan detail dan informasinya lebih lanjut, simak terus videonya.


Jika anda menyukai video ini, tekan tanda jempol ke atas. Bila ingin mendapatkan notifikasi setiap ada video baru, tekan tombol Subscribe.


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :


- Ini 4 Syarat Pemerintah Untuk Investasi Tesla Di Indonesia :https://youtu.be/VYHCyKLhh58


- Serbuan Mobil Listrik Toyota Untuk Delegasi G20 : https://youtu.be/0DuUqWyGU8E


- Mitos Atau Fakta? Mobil Harus Matikan AC Saat Menanjak : https://youtu.be/S8RanSu38vw



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/



Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?



#kcm #news #kompascom #kompascomotomotif #otomotifkompascom #newsupdate #etle #tilangelektronik #trukodol #headline #headlinenews #jasamarga #korlantaspolri #indonesia

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke