Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membacakan surat rekomendasi pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI. Pemecatan ini berdasarkan rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke 31 IDI di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022).
Surat rekomendasi tersebut tertanggal 8 Februari 2022 nomor 0280/PB/MKEK/02/2022 dan ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI. Dalam surat itu tertulis alasan pemecatan ini karena Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat atau serious ethical misconduct, serta tidak beritikad baik sepanjang 2018-2022.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Narator: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Okky Mahdi Yasser
#PemecatanTerawan #IDI #JernihkanHarapan