Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jika Ada Putaran Dua Pilpres, Pemungutan Suara 26 Juni 2024
00:00
[FULL] Cabup Minahasa Salah Sebut Prabowo Jadi Soeharto
12:42
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Cabup Minahasa Salah Sebut Prabowo Jadi Soeharto
Lanjutkan

Jika Ada Putaran Dua Pilpres, Pemungutan Suara 26 Juni 2024

11 Januari 2024, 17:21 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun rancangan jadwal dan tahapan untuk putaran kedua Pilpres 2024.

Namun, ia menegaskan gelaran Pilpres putaran kedua akan bergantung pada hasil pemungutan suara di putaran pertama pada 14 Februari 2024.

Idham Holik mengatakan bahwa pihaknya sedang menyusun rancangan jadwal dan tahapan untuk putaran kedua Pilpres 2024.

"Penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 sudah kami tuangkan dalam peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 yang di mana sesuai dengan perintah UU kami pun harus menyusun rancangan dan tahapan itu untuk Pilpres dua putaran," kata Idham Holik di KPU, Kamis (11/1/2024).

Jika hasil putaran pertama menunjukkan bahwa Pilpres harus dilanjutkan pada putaran kedua, Idham mengatakan kegiatan tersebut akan digelar pada 26 Juni 2024.

Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adesari Aviningtyas

#Pilpres2024 #KPU #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke