Lama tidak terdengar, nama Prof. Dr. dr. Terawan Agus Putranto, SpRad (K), kembali mencuat ke publik. Dokter yang juga mantan Menteri Kesehatan (Menkes) itu dikonfirmasi telah diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Keputusan pemberhentian Terawan didasarkan pada rekomendasi Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI yang dibacakan dalam Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh, Jumat (25/3/2022).
Meski keputusan pemberhentian dokter Terawan baru disampaikan di Muktamar IDI di Aceh, Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengatakan, pemberhentian Terawan sejatinya sudah direkomendasikan tiga tahun lalu saat Muktamar IDI di Samarinda.
"Rekomendasi pemberhentian dokter Terawan itu bukan produk baru saat muktamar di Aceh, tapi sudah sama itu dibahas pada saat muktamar lalu," kata Safrizal saat dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Sabtu (26/03/2022).
Penulis : Maulana Ramadhan
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Khairun Alfi Syahri MJ
#TerawanAgusPutranto #IDI #JernihkanHarapan