Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
BPJS Kesehatan Tak Jamin Pelayanan Kesehatan Korban Begal, Tawuran, hingga Kekerasan Seksual
02:48
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
33:54
Video Selanjutnya dalam detik
NR #118: Berkah dari Alam Klungkung, Rumput Lautnya Diolah Warga, Pantainya Dinikmati Wisatawan
Lanjutkan

BPJS Kesehatan Tak Jamin Pelayanan Kesehatan Korban Begal, Tawuran, hingga Kekerasan Seksual

25 Maret 2022, 17:53 WIB

BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia. Peserta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.


Namun ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, dan masih banyak lagi.

Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: KompasTV/Alfian Rahman Saputro, Gilang Tri Wibisono, Yanuar Riswandanu, Yannemieke Singal, Muhammad Jasmin Jafar

Penulis: Aprillia Ika

Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati

Narator: Arini Kusuma Jati

Video Editor: Arini Kusuma Jati

Produser: Agung Wisnugroho


#JernihkanHarapan #SuaraKompas

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke