BPJS Kesehatan menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang merupakan asuransi kesehatan wajib bagi warga Indonesia. Peserta yang terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan akan mendapatkan berbagai fasilitas yang bisa digunakan seumur hidup.
Namun ada layanan dan penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan, seperti gangguan kesehatan atau penyakit akibat ketergantungan obat maupun alkohol, gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri sendiri, dan masih banyak lagi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: KompasTV/Alfian Rahman Saputro, Gilang Tri Wibisono, Yanuar Riswandanu, Yannemieke Singal, Muhammad Jasmin Jafar
Penulis: Aprillia Ika
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Agung Wisnugroho
#JernihkanHarapan #SuaraKompas